· PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2013/2014. 18.13. Oleh : Slamet Suroso, S.Pd. UKS dan Ekstrakurikuler; Menyelenggarakan kegiatan tengah. Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui tiga program UKS (Trias UKS) yaitu . Ada papan data kegiatan / program kerja UKS per tahun. 15. Silabus bahasa indonesia smp.doc. Pemetaan SK (Klik Download) Program Tahunan (Klik Download) Program. Contoh Rencana Kerja Sekolah / RKS SMP 2017;. Didalam memuat Program Umum, Program Khusus, Kalender Pendidikan / Program Kerja, Pembagian Tugas Guru / Pegawai. RENCANA STRATEGIS UKS SMP NEGERI 4 SINGARAJA.Program UKS SD Negeri Temiyang IIBAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANGPembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah, dan bertanggungjawab dalam menamakan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan peserta didik sehari- hari. UKS adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Dalam UU No. 2. 3 Tahun 1. Pembangunan kesehatan bertujuanmewujudkan tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapatmewujudkan derajat kesehatan masyarakan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan Nasional. Selain itu pada Bab V pasal 4. Kesehatan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat, sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas”. Sedangkan dalam UU No. Tahun 2. 00. 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Diantara tujuan tersebut terdapat tujuan yang menyangkut kesehatan baik kesehatan jasmani maupun kesehatan mental sosial, dimana keduanya sangat mempengaruhi terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. Salah satu modal pembangunan nasional adalah sumber daya manusia yang berkualitas yaitu sumber daya manusia yang sehat fisik, mental dan sosial serta mempunyai produktivitasi yang optimal. Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat fisik, mental dan sosial serta mempunyai produktivitas yang optimal diperlukan upaya- upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan secara terus- menerus yang dimulai sejak dalam kandungan, balita, usia sekolah sampai dengan usia lanjut. Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditunjukan kepada peserta didik (usia sekolah), yang merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam meningkatkan kualitas fisik penduduk. Peserta didik merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai tingkat kesehatan yang lebih baik bila dibandingkan dengan berbagai kelompok masyarakat lainnya, meskipun demikian kelompok ini merupakan kelompok yang rawan karena berada dalam periode pertumbuhan dan perkembangan. Dari berbagai hasil penelitian maupun pengamatan yang dilakukan baik oleh Departemen Pendidkan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri dapat disimpulkan berbagai kondisi sebagai berikut. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah, ditinjau dari segi sarana/prasarana, pengetahuan dan sikap peserta didik di bidang kesehatan, warung sekolah, makanan sehari- hari/gizi, kesehatan gigi, kesehatan pribadi dan sebagainya secara umum memperlihatkan bahwa prinsip hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik belum mencapai tingkat yang diharapkan. Sasaran pelaksanaan UKS di tinjau dari cakupan (coverage) sekolah, peserta didik, tenaga pendidikan, dan sarana prasarana masih belum memadai. Ancaman sakit terhadap murid masih tinggi dengan adanya penyakit endemis dan kekurangan gizi. Masalah kesehatan anak usia sekolah meliputi: a. Masalah yang berkaitan dengan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti: kecacingan, diare, caries gigi/ gigi berlubang b. Masalah yang berkaitan dengan faktor beresiko (penyalahgunaan Narkoba, seks bebas, penyakit Infeksi Menular Seksual termasuk HIV/AIDS; Infeksi Saluran Reproduksi) c. Masalah gizi (gizi kurang, gizi buruk, gizi lebih, anemia)d. Gangguan kesehatan yang berkaitan dengan sanitasi dasar (air bersih, jamban/WC dan pembuangan air limbah) yang kurang memenuhi syarat kesehatan, seperti: Typhus, cholera, disentri. Masalah Suber Daya Manusia (SDM)a. Kurangnya guru yang mengajar pendidikan kesehatan/ guru yang menangani UKS (Guru Pembina UKS) b. Kader kesehatan sekolah (dokter kecil) perlu dilatih dalam bidang kesehatan (pedidikan dan pelayanan) 6. Terbatasnya sarana dan prasarana UKS, seperti: a. UKS kit (peralatan) dan ruang UKS b. Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) seperti poster, leaflet, lembar balik, KMS dan lain –lainc. Buku/ pedoman dibidang Pembinaan, Pelaksanaan dan pengembangan UKSd. Sekretariat Tim Pembina UKS yang belum optimal berfungsi. Masih belum optimalnya kerja sama lintas program maupun lintas sektor dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS8. Monitoring dan efaluasi yang belum optimal; yang disebabkan karenaa. Belum diaktifkan baik secara berkala maupun insidentil b. Belum adanya petugas khusus yang menangani Monitoring dan Evaluasi Semua hal tersebut menunjukan masih banyaknya tantangan dalam pelaksanaan program UKS. Oleh karena itu intensitas pembinaan program UKS senantiasa perlu ditingkatkan. B. PENGERTIAN, TUJUAN, SASARAN, RUANG LINGKUP, DAN LANDASAN HUKUM 1. Pengertiana. Pengertian “Kesehatan”Dalam Undang- Undang No. Tahun 1. 99. 2 dijelaskan bahwa pengertian “Kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial dan ekonomis. Sekolah. Yang dimaksud dengan sekolah adalah Sekolah Dasar Negeri temiyang II Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu c. Peserta Didik. Yang dimaksud dengan peserta didik ialah semua anak yang mengikuti pendidikan di SD Negeri temiyang IId. Usaha Kesehatan Sekolah. Yang dimaksud dengan Usaha Kesehatan Sekolah adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah di SD Negeri Temiyang II Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu e. Warga Sekolah. Yang dimaksud dengan warga sekolah ialah setiap orang yang berperan didalam proses belajar mengajar di SD Negeri Temiyang II Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu. Masyarakat Lingkungan Sekolah. Adalah seluruh masyarakat yang berada di lingkungan SD Negeri Temiyang II selain warga sekolah 2. Tujuan UKSTujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup: a. Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan di perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat; b. Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan; danc. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal- hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya. Sasaran UKSSasaran UKS meliputi : a. Sasaran primer : Peserta didikb. Sasaran sekunder : Guru, pegawai sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat lingkungan sekolah. Ruang Lingkup Program UKSRuang lingkup UKS adalah ruang lingkup yang tercermin dalam Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS), yaitu sebagai berikut : a. Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan, yang meliputi aspek : 1) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk senantiasa berperilaku hidup sehat. Penanaman perilaku/kebiasaan hidup sehat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Pelatihan dan penanaman pola hidup sehat agar dapat diemplementasikan dalam kehidupan sehari- harib. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di sekolah antara lain dalam bentuk : 1) Pelayanan kesehatan, termasuk Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)2) Pemeriksaan penjaringan kesehatan peserta didik. Pemeriksaan berkala. Pengobatan ringan dan P3. K maupun P3. P5) Pencegahan penyakit (imunisasi), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat (PKHS) atau Life Skills Education. Penyuluhan kesehatan dan konseling. Pengawasan warung sekolah. Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)9) Pencatatan dan pelaporan tentang keadaan penyakit dan status gizi dan hal lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Rujukan kesehatan ke Puskesmas. Pengukuran tingkat kesegaran jasmanic. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat, baik fisik, mental, sosial maupun lingkungan yang meliputi : 1) Pelaksanaan 7. K (kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan, kekeluargaan)2) Pembinaan dan pemeliharaan kesehatan lingkungan termasuk bebas asap rokok. Pembinaan kerjasama antar masyarakat sekolah (guru, murid, pegawai sekolah, orang tua murid dan masyarakat sekitar)5. Landasan Hukum. Sebagai suatu kegiatan yang diselenggarakan melalui kerjasama lintas sektoral, landasan hukum Usaha Kesehatan Sekolah adalah : a. Undang- Undang Nomor 2. Tahun. 19. 92, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1. Nomor 1. 00, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3. Undang- Undang Nomor 2. Tahun 1. 99. 9, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1. Nomor 6. 0, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3. Undang- Undang Nomor 3. Tahun 2. 00. 4c. Undang- Undang Nomor 2. Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2. Nomor 2. 06)BAB IIORGANISASI TIM PELAKSANA UKSUntuk lebih memfokuskan pelaksanaan tiga program pokok UKS di SD Negeri Temiyang II, maka dibentuk Tim Pelaksana UKS. A. Fungsi Tim Pelaksana UKSTim Pelaksana UKS di SD Negeri Temiyang II berfungsi sebagai penanggungjawab dan pelaksana program UKS di SD Negeri Temiyang II berdasarkan perioritas kebutuhan dan kebijakan yang di tetapkan oleh TP UKS Kab/ Kota. B. Tugas Tim Pelaksana UKS1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat sesuai ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan/ dan atau diberikan oleh Pembina UKS; 2. Menjalin kerjasama yang serasi dengan orang tua murid, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS di SD Negeri Temiyang II; 3. Mengadakan penilaian/evaluasi, menyusun dan menyampaikan laporan tengah tahunan kepada TP UKS Kecamatan sesuai ketentuan dengan tembusan kepada instansi terkait. C. Susunan Anggota Tim Pelaksana UKSTim Pelaksana UKS SD Negeri Temiyang II1. Pembina : Tarjono (Kuwu Temiyang )2. Ketua : Dedy Taswendi, S. Pd. SD (kepala SDN Temiyang II)3. Sekretaris I : Saryono, S. Pd. I (Guru Pembina UKS)4. Sekretaris II : Jasim, S. Pd (Ketua Komite Sekolah)5. Anggota : a. Raswan (Unsur Komite. Sekolah)b. Iis Sugiarti (Pet UKS Puskesmas/ Bidan Desa)c. Prily Hariyanti (Unsur Guru)d. Unsur Peserta Pendidik- Roy Ari Yohan - Lutfia Tsani Mugits- Sri Yanti - Deni Irawan- Asa Aulia Rahma - Faisal Rahman- Indah Rosanti - Meisa Andini- Doni Saputra - Tunerih BAB IIIPROGRAM KEGIATAN UKSUntuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat (Trias UKS)A. Pendidikan Kesehatan. Tujuan Pendidikan Kesehatan. Tujuan Pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik : a. Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur; b. Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat; c. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan; d. Memiliki kebiasaan hidup sehari- hari yang sesuai dengan syarat kesehatan; e. Memiliki kemampuan dan kecakapan (Life Skills) untuk berperilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari; f. Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan secara harmonis (Proporsional); g. Mengerti dan dapat menerapkan prinsip- prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari- hari; h. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, arus informasi, dan gaya hidup yang tidak sehat); i. Memiliki tingkat kesegaran jasmani yang memadai dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan. Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui : a. Kegiatan kurikuler. Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui kegiatan kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran. Pelaksanaan pendidikan kesehatan sesuai dengan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) khususnya pada standar isi yang telah diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor 2. Tahun 2. 00. 6 pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Pelaksanaanya diberikan melalui peningkatan pengetahuan penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan. Materi pendidikan kesehatan mencakup : 1) Menjaga kebersihan diri. Mengenal pentingnya imunisasi. Mengenal makanan sehat. Mengenal bahaya penyakit diare, demam berdarah, dan influenza. Menjaga kebersihan lingkungan (sekolah dan rumah)6) Membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Mengenal cara menjaga kebersihan alat reproduksi. Mengenal bahaya merokok bagi kesehatan. Mengenal bahaya minuman keras. Mengenal bahaya narkoba. Mengenal cara menolak ajakan menggunakan narkoba. Mengenal cara menolak perlakuan pelecehan seksual, dan. Memahami cara menghadapi berbagai bencana alamb. Kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun diluar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat (UKS). Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain : a) Wisata siswab) Kemah (persami)c) Ceramah, diskusid) Lomba- lomba antar kelas maupun antar sekolahe) Bimbingan hidup sehatf) Warung sekolah sehatg) Apotik hiduph) Kebun sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan (sekaligus merupakan upaya pendidikan) bimbingan hidup sehat berupa : a) Penyuluhan keterampilan, latihan keterampilan antara lain : - Dokter Kecil- Kader Kesehatan Remaja- Palang Merah Remaja- Saka Bakti Husada/ Pramuka/ Santri Husadab) Membangun kegiatan posyandu pada masa liburan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehata) Kerja bakti kebersihanb) Lomba sekolah sehatc) Lomba yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungand) Pembinaan kebersihan lingkungan mencakup pemberantasan sumber penularan penyakite) Piket sekolah seperti dalam pelaksanaan 7. KB. Pelayanan Kesehatan. Pelayanan kesehatan adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap peserta didik dan lingkungannya. Tujuan Pelayanan Kesehatan. Tujuan pelaksanaan kesehatan ialah : a. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehatb. Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacatc. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/ kelainan pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cidera/ cacat agar dapat berfungsi optimal. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Pelaksanaan pelayanan kesehatan dilakukan melalui : a. Kegiatan Peningkatan (Promotif)Kegiatan peningkatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan yang dilaksanakan secara ekstrakurikuler, yaitu : 1) Latihan keterampilan teknis dalam rangka pemeliharaan kesehatan, dan pembentukan peran serta aktif peserta didik dalam pelayanan kesehatan, antara lain : ü Dokter Kecilü Kader Kesehatan Remajaü Palang Merah Ramaja, danü Saka Bhakti Husada/ Pramuka. Pembinaan sarana keteladanan yang ada di lingkungan sekolah antara lain : ü Pembinaan warung sekolahü Lingkungan sekolah yang terpelihara dan bebas dari faktor pembawa penyakit. Pembinaan keteladanan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)b. Kegiatan Pencegahan (Preventif)Kegiatan pencegahan dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit, yaitu : 1) Pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk penyakit- penyakit tertentu, antara lain demam berdarah, kecacingan, muntaber. Penjaringan (screening) kesehatan bagi anak yang baru masuk sekolah. Pemeriksaan berkala kesehatan setiap 6 bulan. Mengikuti (memonitor/memantau) pertumbuhan peserta didik. Imunisasi peserta didik kelas I dan kelas VI di sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah. Upaya pencegahan penularan penyakit dengan jalan memberantas sumber infeksi dan pengawasan kebersihan lingkungan sekolah dan perguruan agama. Konseling kesehatan remaja di sekolah dan perguruan agama oleh kader kesehatan sekolah, guru BP dan guru agama, dan puskesmas oleh dokter puskesmas atau tenaga kesehatan lainc. Kegiatan Penyembuhan dan Pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif)Kegiatan penyembuahan dan pemulihan dilakukan dengan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cidera atau cacat agar dapat berfungsi optimal, yaitu : 1) Diagnosa diri. Pengobatan ringan. Pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit, dan. Rujukan medik. 3. Metoda Pelayanan Kesehatan. Pelayanan kesehatan di sekolah, dilakukan sebagai berikut : a. Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan dapat didelegasikan kepada guru apabila di sekolah sudah ada guru yang telah ditatar atau dibimbing tentang UKS oleh puskesmas. Kegiatan yang dapat didelegasikan itu adalah kegiatan promotif, preventif, dan kuratif sederhana yang dilakukan pada saat terjadi kecelakaan atau penyakit. Dalam hal ini kegiatan tersebut selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan. Kegiatan pelayanan kesehatan ini diawasi oleh puskesmasb. Sebagian lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh petugas puskesmas dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara Kepala Sekolah dengan petugas puskesmas). Pelayanan Kesehatan Puskesmas, diberikan bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah (khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi di sekolah). C. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. Program Kerja UKS SMP Negeri 3 Peterongan Tahun Pelajaran 2. BAB I. Sekolah sebagai salah satu lembaga. Untuk itu perlu adanya upaya. Dalam. hal ini input, proses dan output perlu kita perhatikan terutama kegiatan proses. Adapun yang berperan. Tujuan. tersebut dapat tercapai jika kondisi jasmani pendidik, staf dan siswa dalam. Untuk itu perlu kita kembangkan kegiatan UKS dalam. UKS tahun pelajaran 2. Dasar yang digunakan antara lain : 1. Undang- Undang nomor 2. Sistim Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1. Standar Nasional Pendidikan. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan. Kebudayaan dan kepala Badan Administrasi kepegawaian Negara nomor. Peraturan Pemerintah nomor 2. Daerah. Peraturan Pemerintah nomor 2. Pemerintah dan kewenangan Daerah. SKB No. 2. 6 tahun 2. Juli 2. 00. 3 tentang. Pembinaan dan Pengembangan UKSSurat Menteri Dalam Negeri No. SJ tentang. Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Srkolah di Daerah. Tujuan. yang ingin dicapai dari program UKS adalah : Meningkatkan paradigma kesehatan warga sekolah tentang pentingnya. Menciptakan kondisi penghuni SMP Negeri. Peterongan dalam keadaan sehat. Menciptakan lingkungan SMP Negeri 3. Peterongan dalam kondisi bersih dan sehat. Menciptakan kesadaran budaya bersih dan sehat. Meningkatkan kesehatan jasmani dan. Membantu mengatasi masalah warga SMP Negeri 3 Peterongan. TAHUN PELAJARAN 2. A. Pelaksanaan Trias UKS. Pelatihan POKJAKES dan KADER kesehatan. Dalam. rangka peningkatan derajat kesehatan di SMP NEGERI 3 Peterongan tahun pelajaran. UKS merencanakan pelaksanaan kegiatan pelatihan/ penataran kesehatan. KKR) / anggota PMR dan guru yang terkait dalam. UKS. Sedangkan waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan kegiatan. Peserta kader diambilkan dari PMR dan seksi kesehatan kelas, sedangkan. Peterongan. Dan. guru UKS SMP Negeri 3 Peterongan. Disamping. itu juga mengirimkan kader untuk mengikuti pelatihan jika ada pelatihan dari. Pembinaan kader kesehatan remaja. KKR) / anggota PMRUntuk. SMPN 3 Peterongan, kader kesehatan remaja. KKR) / anggota PMR akan dibekali. UKS dan pembina. PMR. Pelaksanaan pembinaan akan di laksanakan sesuai dengan jadwal yang akan. Dalam. rangka peningkatan derajat kesehatan siswa SMP NEGERI 3 Peterongan, untuk itu. Dalam hal ini program- . Pendataan kesehatan siswa. Penanganan warga SMP Negeri 3 Peterongan yang kurang sehat. Register Pemeriksaan Siswa. Rujukan ke Puskesmas / RS UNIPDU MEDIKA3. Pembinaan lingkungan sekolah sehat. Area Kegiatan pembinaan lingkungan sekolah yang. Kantin sekolah merupakan wahana pendidikan gizi dan. Hal hal yang perlu. Kebersihan tempat makan dan minum. Tanggal kedaluarsa makanan. Status gizi makanan. Tidak adanya kandungan bahan 6. P dalam makanan yang. Selain pemeriksaan jajanan. UKS sendiri,tim UKS juga akan bekerjasama dengan tim gizi. Kamar mandi dan sanitasi lingkungan. Pemeriksaan kamar mandi / WC sehat akan dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali. Yang perlu diperhatikan pada pemeriksaan kamar. Dinding / pintu kamar mandi. Selain itu UKS akan bekerjasama dengan pokja KM/WC. KM/WC. Di SMP NEGERI 3 Peterongan. Pelaksana kegiatan adalah semua warga sekolah ( siswa. TU,dan petugas lainnya). Lingkungan sekolah yang dibersihkan adalah. Pengadaaan. tanaman obat keluarga ( Toga ). Jenis tanaman yang akan dikembangkan antara lain : B . Pengadaan Sarana dan Prasarana. Dalam rangka peningkatan / pengembangan. UKS masih ada beberapa yang perlu kita laksanakan: Papan diagram pengunjung UKS. Program Kerja UKS SMP MTs Lengkap dengan Jadwal Kegiatan Siap Pakai. JUDUL: Program Kerja UKS SMP MTs Lengkap dengan Jadwal Kegiatan Siap Pakai. Berikut ini kami bagikan Contoh Program Kerja UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) jenjang SMP dan MTs lengkap dengan Jadwal Kegiatan yang siap dipakai atau di Cetak. Hal ini dikarenakan sudah pernah digunakan di Sekolah tempat Rekan kerja kami bekerja. Dalam format Word (ektensi docx) memudahkan dalam melakukan pengeditan tingagal merubah data Pokok sekolahnya saja. Ini termasuk kedalam Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan. UKS itu sendiri merupakan salah satu Program Ekstrakulikuler yang ada disekolah sebagai wadah untuk siswa dan siswi yang mau belajar mengenai kesehatan untuk kebaikan siswa siswi disekolah. Silahkan miliki secara gratis dan dapatkan melalui link berikut ini : File Penting Lainnya. Program Kerja UKS SMP MTs Lengkap dengan Jadwal Kegiatan Siap Pakai ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk docx, Program Kerja, SMP/MTs, UKS, Usaha Kesehatan Sekolah, XLS.
0 Comentarios
Deja una respuesta. |
Authorabilityusa Archives
Abril 2018
Categories |